Halaman

Senin, 02 September 2013

Pura Dalem Samprangan

BAB 1
PENDAHULUAN

Agama Hindu adalah agama yang paling pesat perkembangannya di Bali. Namun, tata cara persembahyangan di setiap desa berbeda-beda sesuai dengan Desa, Kala, Patra. Oleh karena itu, setiap Desa di Bali memiliki keunikan masing-masing dalam tata cara persembahyangan. Selain perbedaan tersebut, salah satu keunikan desa lainnya yaitu terdapat pura yang unik.
Istilah Pura dengan pengertian sebagai tempat pemujaan bagi masyarakat Hindu, berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari urat kata “pur” yang berarti kota atau benteng yang sekarang berubah arti menjadi tempat pemujaan Hyang Widhi. Sebelum dipergunakannya kata Pura untuk manamai tempat suci/tempat pemujaan dipergunakanlah kata Kahyangan atau Hyang. Pada jaman Bali Kuna dan merupakan data tertua kita temui di Bali, ada disebutkan di dalam prasasti Sukawana A I tahun 882M. Kata Hyang yang berarti tempat suci atau tempat yang berhubungan dengan Ketuhanan.
Terdapat 4 jenis Pura di Bali, yaitu Pura Umum, Pura territorial, Pura Fungsional, dan Pura Kawitan.
1     Pura umum adalah Pura yang mempunyai ciri umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi dengan segala manifestasinya (dewa ).Pura yang tergolong umum ini dipuja oleh seluruh umat Hindu, sehingga sering disebut Kahyangan Jagat . Pura pura yang tergolong mempunyai ciri - ciri tersebut adalah pura Besakih, Pura Batur, Pura Caturlokapala dan Pura Sadkahyangan, Pura Jagat Natha, Pura Kahyangan Tunggal. Selain itu, Pura yang  tergolong pula ke dalam ciri Dang Kahyangan adalah Pura-pura yang di hubungkan dengan pura tempat pemujaan dari Kerajaan yang pernah ada di Bali seperti Pura Sakenan, Pura Taman Ayun yang merupakan Pura kerajaan Mengwi.
2)      Pura territorial. Pura ini mempunyai ciri kesatuan wilayah ( teritorial) sebagai tempat pemujaan dari anggota masyarakat suatu banjar atau suatu desa yang diikat ikat oleh kesatuan wilayah dari suatu banjar atau desa tersebut.Wilayah banjar sebagai kelompok sub kelompok dari masyarakat desa adat adat yang memiliki pura tersendiri. Ciri khas suatu desa adat pada dasamya memiliki tiga buah pura disebut Kahyangan Tiga yaitu : Pura Desa, Pura Puseh, Pura Dalem yang merupakan tempat pemujaan bersama.Dengan perkataan lain, bahwa Kahyangan Tiga itulah merupakan unsur mengikat kesatuan desa adat bersangkutan.
3)      Pura Fungsional , Pura ini mempunyai karakter fungsional dimana umat panyiwinya terikat oleh ikatan kekaryaan karena mempunyai, profesi yang sama dalam sistem mata pencaharian bidup seperti : bertani, berdagang dan nelayan. Kekaryaan karena bertani, dalam mengolah tanah basah mempunyai ikatan pem ujaan yang disebut Pura Empelan yang sering juga disebut Pura Bedugul atau Pura Subak. Dalam tingkatan hirarkhis dari pura itu kita mengenal Pura Ulun Carik, Pura Masceti, Pura Ulun Siwi dan Pura Ulun Danu.
4)      Pura Kawitan. Pura ini mempunyai karakter yang ditentukan oleh adanya ikatan wit atau lcluhur berdasarkan garis kelabiran (genealogis ). Pura ini sering pula disebut Padharman yang merupakan bentuk perkembangan yang lebib luas dari Pura Warga atau Pura Klen. Dengan demikian maka Pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh leluhur yang telah suci dari masing- masing warga atau kelompok kekerabatan. Klen kecil adalah kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga inti maupun keluarga luas yang merasakan diri berasal dari nenek moyang yang sama. Klen ini mcmpunyai tempat pemujaan yang disebut Pura Dadia sehingga mereka disebut.Tunggal Dadia. Keluarga inti disebut juga keluarga batih (nuclear family ) dan keluarga luas terdiri lebih dari satu keluarga inti yang juga disebut keluarga (extended family) Suatu keluarga inti terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak- anak mereka yang belum kawin. Tempat pemujaan satu keluarga inti disebut Sanggah atau Merajan yang juga disebut Kemulan Taksu, sedangkan tempat pemujaan kciuarga luas disebut Sanggah Gede atau pemerajan agung.

Pada makalah ini, saya akan membahas Pura yang unik di Desa saya. Pura tersebut adalah Pura Dalem Samprangan.