BAB 1
PENDAHULUAN
Agama Hindu
adalah agama yang paling pesat perkembangannya di Bali. Namun, tata cara
persembahyangan di setiap desa berbeda-beda sesuai dengan Desa, Kala, Patra.
Oleh karena itu, setiap Desa di Bali memiliki keunikan masing-masing dalam tata
cara persembahyangan. Selain
perbedaan tersebut, salah satu keunikan desa lainnya yaitu terdapat pura yang
unik.
Istilah Pura dengan pengertian sebagai tempat pemujaan
bagi masyarakat Hindu, berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari urat kata “pur”
yang berarti kota atau benteng yang sekarang berubah arti menjadi tempat
pemujaan Hyang Widhi. Sebelum dipergunakannya kata Pura untuk manamai tempat
suci/tempat pemujaan dipergunakanlah kata Kahyangan atau Hyang. Pada jaman Bali
Kuna dan merupakan data tertua kita temui di Bali, ada disebutkan di dalam
prasasti Sukawana A I tahun 882M. Kata Hyang yang berarti tempat suci atau
tempat yang berhubungan dengan Ketuhanan.
Terdapat
4 jenis Pura di Bali, yaitu Pura Umum, Pura territorial, Pura Fungsional, dan
Pura Kawitan.
1 Pura
umum adalah Pura yang mempunyai ciri umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi
dengan segala manifestasinya (dewa ).Pura yang tergolong umum ini dipuja oleh
seluruh umat Hindu, sehingga sering disebut Kahyangan Jagat . Pura pura yang
tergolong mempunyai ciri - ciri tersebut adalah pura Besakih, Pura Batur, Pura
Caturlokapala dan Pura Sadkahyangan, Pura Jagat Natha, Pura Kahyangan Tunggal.
Selain itu, Pura yang tergolong pula ke
dalam ciri Dang Kahyangan adalah Pura-pura yang di hubungkan dengan pura tempat
pemujaan dari Kerajaan yang pernah ada di Bali seperti Pura Sakenan, Pura Taman
Ayun yang merupakan Pura kerajaan Mengwi.
2) Pura
territorial. Pura ini mempunyai ciri kesatuan wilayah ( teritorial) sebagai
tempat pemujaan dari anggota masyarakat suatu banjar atau suatu desa yang
diikat ikat oleh kesatuan wilayah dari suatu banjar atau desa tersebut.Wilayah
banjar sebagai kelompok sub kelompok dari masyarakat desa adat adat yang
memiliki pura tersendiri. Ciri khas suatu desa adat pada dasamya memiliki tiga
buah pura disebut Kahyangan Tiga yaitu : Pura Desa, Pura Puseh, Pura Dalem yang
merupakan tempat pemujaan bersama.Dengan perkataan lain, bahwa Kahyangan Tiga
itulah merupakan unsur mengikat kesatuan desa adat bersangkutan.
3) Pura
Fungsional , Pura ini mempunyai karakter fungsional dimana umat panyiwinya
terikat oleh ikatan kekaryaan karena mempunyai, profesi yang sama dalam sistem
mata pencaharian bidup seperti : bertani, berdagang dan nelayan. Kekaryaan
karena bertani, dalam mengolah tanah basah mempunyai ikatan pem ujaan yang
disebut Pura Empelan yang sering juga disebut Pura Bedugul atau Pura Subak.
Dalam tingkatan hirarkhis dari pura itu kita mengenal Pura Ulun Carik, Pura
Masceti, Pura Ulun Siwi dan Pura Ulun Danu.
4) Pura
Kawitan. Pura ini mempunyai karakter yang ditentukan oleh adanya ikatan wit
atau lcluhur berdasarkan garis kelabiran (genealogis ). Pura ini sering pula
disebut Padharman yang merupakan bentuk perkembangan yang lebib luas dari Pura
Warga atau Pura Klen. Dengan demikian maka Pura Kawitan adalah tempat pemujaan
roh leluhur yang telah suci dari masing- masing warga atau kelompok kekerabatan.
Klen kecil adalah kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga inti
maupun keluarga luas yang merasakan diri berasal dari nenek moyang yang sama.
Klen ini mcmpunyai tempat pemujaan yang disebut Pura Dadia sehingga mereka
disebut.Tunggal Dadia. Keluarga inti disebut juga keluarga batih (nuclear
family ) dan keluarga luas terdiri lebih dari satu keluarga inti yang juga
disebut keluarga (extended family) Suatu keluarga inti terdiri dari seorang
suami, seorang istri dan anak- anak mereka yang belum kawin. Tempat pemujaan
satu keluarga inti disebut Sanggah atau Merajan yang juga disebut Kemulan
Taksu, sedangkan tempat pemujaan kciuarga luas disebut Sanggah Gede atau
pemerajan agung.
Pada makalah ini,
saya akan membahas Pura yang unik di Desa saya. Pura
tersebut adalah Pura Dalem Samprangan.